SEARCH
KPAI Minta Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
BeritaSatu
2014-04-17
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pelaku pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) tidak hanya dijerat hukum pidana tetapi ...
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4p7g31" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:39
KPAI Minta Pelaku Pelecehan Dikenai UU Perlindungan Anak
00:42
Yohana Minta Perppu Perlindungan Anak Disahkan Jadi UU
01:11
KPAI Minta Kasus Mutilasi Anak Cepat Ditangani
01:46
KPAI dan LPSK Bentuk Tim untuk Rehabilitasi Anak dari Pelaku Teror
01:23
Yohana dan Khofifah Sepakat Revisi UU Perlindungan Anak
00:47
KPAI: Pemerintah Harus Aktif Melindungi Anak-Anak Sesuai UUD 45
03:54
SDA Dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi
02:17
KPAI Desak Polisi Ungkap Pelaku Utama Kekerasan Seksual
01:49
KPAI Minta 14 Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati
01:22
DPR Usulkan Dibentuknya UU Perlindungan Guru
01:55
YLKI Desak Pemerintah Keluarkan UU Perlindungan Konsumen
11:23
Dialog: Urgensi UU Perlindungan Umat #1