Sedikitnya 200 lapak pedagang kaki lima dan kios permanen yang berjualan di sepanjang Jalur Puncak dibongkar aparat gabungan Satpol PP dan Polres Bogor. Pembongkaran sempat diwarnai aksi protes para PKL yang menilai petugas tebang pilih karena bangunan hotel yang juga melanggar didiamkan.