Undang-undang penyelenggaraan pemilu yang saat ini sedang dirancang pemerintah akan mencegah partai politik merekrut 'kutu loncat' atau kader karbitan sebagai calon legislator baik di daerah atau pusat. Kebijakan itu didasarkan kepada pengalaman empiris banyak calon legislator yang bukan betul-betul berasal dari partai politik. Akankah usulan pemerintah ini lolos dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu? Pasalnya selama ini politikus kutu loncat terlebih yang berasal dari kalangan artis atau selebritis justru kerap dijadikan magnet daya tarik oleh parpol untuk mendongkrak perolehan suara. Ikuti dialog terkait masalah ini bersama anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw.