SEARCH
Sanksi Warga Belum Rekam Data e-KTP
BeritaSatu
2016-08-23
Views
9
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Untuk mempercepat penerapan program e-KTP atau KTP elektronik, pemerintah memberi batas waktu bagi masyarakat melakukan perekaman data paling lambat 30 September 2016.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4pwk6u" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:33
22 Juta Masyarakat Belum Rekam Data e-KTP
09:35
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #2
10:15
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #1
07:08
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #1
00:48
KPUD-Kemendagri Siapkan Dana untuk Pembuatan e-KTP
08:17
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #3
08:30
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #3
05:39
Nazaruddin: Banyak Pejabat Kemendagri Terlibat Korupsi e-KTP
02:13
KPK Tetapkan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka Korupsi e-KTP
01:14
465 Warga Bekasi Belum Rekam Data e-KTP
01:44
Aher Optimistis Target Rekam Data e-KTP di Jabar Tercapai
00:47
Dampak Telat Rekam Data e-KTP