Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian beserta lima tersangka lainnya pada Senin (05/09/2016) malam resmi ditahan KPK. Hal itu terjadi setelah diperiksa selama 1x24 jam. Namun saat dikonfirmasi oleh para awak media seputar kasus suap di Dinas Pendidikan Banyuasin, mereka bungkam.