Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak. Total aset bersih yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak mencapai Rp 358 triliun hingga Jumat 9 September kemarin, naik Rp 33 triliun dibandingkan Kamis lalu. Dana repatriasi mencapai Rp 17 triliun atau 0,05 persen dana yang direpatriasi.