DPD RI Minta Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

BeritaSatu 2016-09-17

Views 8

Pascaberedarnya kabar penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman oleh KPK, Wakil Ketua DPD RI dan para anggotanya menggelar rapat konsolidasi di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta. Rapat konsolidasi memutuskan Badan Kehormatan DPD RI akan memberi bantuan hukum jika Irman tidak terbukti bersalah kemudian BK DPD bakal memberi sanksi Irman Gusman jika benar bersalah. Terakhir, DPD RI meminta masyarakat menggunakan azas praduga tak bersalah.

Share This Video


Download

  
Report form