KPK tetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka suap senilai Rp 100 juta. Hal itu berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK Sabtu (17/09/2016) dini hari di Rumah Dinas Irman di Kuningan, Jaksel. Namun begitu, belum diketahui di rutan mana Irman akan ditahan karena masih diperiksa penyidik KPK.