BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 10 M

BeritaSatu 2016-09-25

Views 16

BPOM Kota Serang memusnahkan produk obat ilegal senilai Rp 10,7 miliar di halaman eks pendopo Gubernur Banten. Produk ilegal yang dimusnahkan berupa kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak memiliki izin edar.

Share This Video


Download

  
Report form