MUI: Ajaran Dimas Kanjeng Sesat

BeritaSatu 2016-10-04

Views 65

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin menyebut ajaran yang diterapkan di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan aliran sesat. MUI Pusat akan terbitkan fatwa khusus terkait kasus Dimas Kanjeng.

Share This Video


Download

  
Report form