JPU Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara

BeritaSatu 2016-10-05

Views 16

Jaksa Penuntut Umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan hukuman 20 tahun penjara, Rabu (5/10/2016).

Share This Video


Download

  
Report form