Pengesahan UU Kebiri untuk Berantas Kasus Kekerasan Seksual

BeritaSatu 2016-10-13

Views 16

Perppu tentang perlindungan anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri hadir setelah Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak. Perppu itu akan memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan anak. Diharapkan dengan adanya hukuman yang berat kepada pelaku kejahatan anak dan adanya upaya pencegahan, maka kasus kejahatan pada anak tidak terjadi lagi.

Share This Video


Download

  
Report form