SEARCH
Sri Mulyani: Tax Amnesty Bukan Melegalkan Hasil Kejahatan Keuangan
BeritaSatu
2016-10-13
Views
6
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah menegaskan ke dunia internasional kebijakan amnesti pajak yang dilakukan Indonesia bukan untuk melegalkan hasil kejahatan keuangan. Tax Amnesty yang berakhir 31 Maret 2017 diharapkan mampu memperluas basis pajak di Tanah Air.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4x8qzf" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:10
Sri Mulyani Sambut Baik Langkah Pengusaha Ikut Tax Amnesty
01:25
Sri Mulyani Rilis Pencapaian Tax Amnesty Periode Pertama
01:06
Presiden: Sri Mulyani Harus Sukseskan Program Tax Amnesty
03:22
Pernyataan Sri Mulyani Terkait Permohonan Uji Materi UU Tax Amnesty
01:01
Sri Mulyani: Singapura Dorong Perbankannya Berpartisipasi dalam Tax Amnesty
01:33
Sri Mulyani Tegaskan Tax Amnesty Bukan untuk Jebak Pengusaha
02:43
Sri Mulyani di Balik Sukses Tax Amnesty
01:09
Sri Mulyani: Semakin Kaya, Semakin Perlu Ikut Tax Amnesty
03:08
Terkait Tax Amnesty, Sri Mulyani: Masyarakat Khawatir Dikejar Petugas Pajak
02:22
Sosialisasi Tax Amnesty, Sri Mulyani Video Conference dengan Seluruh Kapolda
02:11
Temui Sri Mulyani, PP Muhammadiyah Batalkan Gugat UU Tax Amnesty
02:55
Sri Mulyani Berterima Kasih ke Dirjen Pajak Atas Pencapaian Tax Amnesty