Kampanye Via Medsos Wajib Daftar ke KPU DKI

BeritaSatu 2016-10-18

Views 6

Pasangan calon kepala daerah DKI yang akan berkampanye melalui media sosial wajib mendaftarkan alamat media sosial di KPU DKI paling lambat akhir bulan ini.

Share This Video


Download

  
Report form