SEARCH
Sistem Ganjil Genap Resmi Diberlakukan
okezone.com
2016-10-24
Views
25
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan sistem ganjil genap, dan bila Anda melanggar akan dikenai sanksi maksimal Rp500 ribu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4yshm0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:42
Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini
00:54
Kurangi Jumlah Kendaraan, Penghapusan Sistem Ganjil Genap Diberlakukan
01:20
Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
01:40
Polda Metro Usulkan Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap
01:25
Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Bekasi Mulai 12 Maret 2018
01:26
Sosialisasi Sistem Ganjil Genap di Tol Cikampek
01:26
Kemenhub Akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Tol
02:16
Rencana Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur
01:09
Menhub Budi: Pemerintah Pertimbangkan Terapkan Sistem Ganjil Genap di Ruas Tol saat Masa Mudik Lebaran
01:03
Penerapan Sistem Ganjil Genap di Tol Cikampek
01:40
Penghapusan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini
01:29
Ini Jalur Alternatif Ganjil Genap