Mulai hari ini (28/10/2016) seluruh calon kepala daerah memulai kampanye dalam Pilkada serentak 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar kampanye tersebut berjalan dengan damai dan mematuhi peraturan yang disepakati. Masa kampanye berlangsung dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang.