Pemerintah Segera Revisi UU Ormas

BeritaSatu 2016-12-10

Views 7

Pemerintah segera merevisi undang-undang organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Revisi undang-undang itu akan memperketat pendirian ormas dan mempertegas sanksi bagi yang melanggar.

Share This Video


Download

  
Report form