SEARCH
Kemenhub Larang Truk Barang Melintasi Ruas Tol Tertentu
BeritaSatu
2016-12-22
Views
11
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan melarang truk angkutan barang melintas di ruas tol tertentu. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan yang akan mudik.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x5607o9" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:59
Libur Idul Adha, Truk Besar Masih Melintas di Ruas Tol Cipali
03:45
Pembatasan Truk Pengangkut Barang di Ruas Tol Mulai Diberlakukan
00:53
Warga Larang Truk Melintasi Jalur Evakuasi Merapi
05:02
Kemenhub Larang Truk Besar Melintasi Pantura 1-10 Juli 2016
04:52
Pelarangan Truk Melintasi Tol Berlaku Hingga 26 Desember
02:02
Truk 2 Sumbu Masih Melintasi Tol
04:37
Truk Dilarang Melintasi Tol Cikampek Selama Libur Akhir Tahun
07:23
Dialog: Tarik Ulur 6 Ruas Tol Baru Jakarta #3
01:22
Pipa Gas Bocor Akibat Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota
11:28
Dialog: Tarik Ulur 6 Ruas Tol Baru Jakarta #1
01:10
Ratusan Jakmania Beraksi Anarkis di Ruas Tol JORR
01:56
Ahok Siap Lanjutkan Program Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol