Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

BeritaSatu 2016-12-26

Views 21

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dilaporkan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, 25 Desember 2016.

Share This Video


Download

  
Report form