Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dilaporkan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, 25 Desember 2016.