SEARCH
Pelaku Perampokan Pulomas Dikenai Pasal Berlapis
BeritaSatu
2017-01-06
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Para pelaku perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, akan dikenakan pasal berlapis. Antara lain pasal 333 KUHP, pasal 365, dan pasal 338.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x57ktxd" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:37
Korban Pembunuhan Sadis di Pulomas Pegang Proyek di Jakarta
04:20
Pelaku Pembunuhan Sadis di Pulomas Diduga Lebih dari 4 Orang
03:27
Satu Perampok Sadis di Pulomas Diringkus
00:58
DPO Kasus Pembunuhan Sadis Pulomas Diringkus
01:04
1 Pelaku Pembunuhan Sadis di Pulomas Tewas Ditembak
01:11
Polisi Terus Dalami Motif Pembunuhan Sadis di Pulomas
01:00
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak untuk Olah TKP Pembunuhan Sadis di Pulomas
22:04
Konpers Polda Metro Jaya Terkait Perampokan Sadis di Pulomas
00:54
Daftar Korban Perampokan Sadis di Pulomas
02:09
Polisi Gelar Prarekonstruksi Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pulomas
10:34
Perampokan Sadis di Pulomas, 6 Orang Tewas
01:00
Daftar Nama Korban Perampokan Sadis di Pulomas