SEARCH
Pengacara Buni Yani Sebut Penyidik Kepolisian Salahi Aturan
BeritaSatu
2017-01-10
Views
36
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Buni Yani untuk dimintai keterangan. Namun kuasa hukum Buni menilai pemanggilan itu menyalahi aturan, karena batas waktu pelengkapan berkas telah lewat waktu yang ditentukan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x57xug4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:44
Pengacara KPK: UU KPK Membolehkan Penyidik Bukan Anggota Kepolisian
05:17
Bareskrim Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Kasus Penistaan Agama
01:33
Polri Akan Panggil Saksi Ahli IT dan Bahasa untuk Kasus Buni Yani
01:40
Pengacara: Buni Yani Tidak Manipulasi Video Ahok
00:48
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Magelang Salahi Aturan
01:37
Taksi Uber Klaim Tak Salahi Aturan
01:59
DPR: Program Rumah Tanpa Uang Muka Tidak Salahi Aturan
01:38
Terkait Penangkapan BW, Peradi: Polri Salahi Aturan
02:30
Ahok Sebut Reklamasi Kawasan Berikat Nusantara Marunda Salahi Aturan
01:37
Polri Permasalahkan Penyidik KPK yang Bukan dari Kepolisian
03:10
Tim Pengacara Ahok Menilai Tudingan Penistaan Agama Terburu-Buru
03:35
Kepolisian Akan Panggil Artis-artis yang Terkait Gatot Brajamusti