SEARCH
Endah Rumbiyanti Divonis 2 Tahun Penjara
BeritaSatu
2013-07-18
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Terdakwa kasus pemulihan limbah atau Bioremediasi PT Chevron, Endah Rumbiyanti, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis Hakim menilai ...
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x588edp" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:19
Setnov Terkejut Divonis 15 Tahun Penjara
01:37
Mantan Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
01:52
Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara
01:06
Enam Perampok Bank BRI Aceh Divonis Enam Tahun Penjara
01:34
Diputuskan Bersalah, Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
01:40
Andi Mallarangeng Divonis Empat Tahun Penjara
00:58
Presiden RMS Divonis 3,5 Tahun Penjara
01:13
Pembunuh Eno Divonis 10 Tahun Penjara
03:27
Sutan Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
01:11
Suap Gula Impor, Xaveriandi Susanto Divonis 3 Tahun Penjara
01:50
DWP Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
00:59
Angie Divonis 12 Tahun Penjara