Smartphone Rp 5 Juta Lebih Kena Pajak 20 Persen

BeritaSatu 2014-04-08

Views 0

Pemerintah akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPNBM sebesar 20 persen untuk telepon pintar yang harganya di atas Rp 5 juta.

Share This Video


Download

  
Report form