Sebanyak 20 orang diperiksa penyidik di Polres Kabupaten Bogor terkait pengerusakan dan pembakaran markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kampung Tegal Waru, Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Pembakaran markas GMBI diduga dilakukan ormas FPI berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian dan dari keterangan anggota FPI. Dugaan sementara, pengerusakan dan pembakaran terjadi karena beredarnya informasi di media sosial adanya penusukan dan penculikan terhadap anggota FPI.