VIVA.co.id – Pemerintah membuka pintu bagi investor asing untuk mengelola sejumlah pulau terpencil di Indonesia, bahkan memberi nama bagi pulau tersebut. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti justru menegaskan, pengelolaan pulau oleh lokal maupun asing hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan.