VIVA.co.id – Sebanyak 32 orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) tertangkap tangan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka bekerja sebagai pemandu karaoke dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah wilayah di Bogor, Jawa Barat.