80 Perusahaan Investasi Bodong Menyebar di RI

BeritaSatu 2017-01-23

Views 1

OJK menyebut ada 80 perusahaan investasi tanpa izin yang menyebar di seluruh Indonesia. Data ini ditetapkan OJK setelah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat.

Share This Video


Download

  
Report form