SEARCH
80 Perusahaan Investasi Bodong Menyebar di RI
BeritaSatu
2017-01-23
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
OJK menyebut ada 80 perusahaan investasi tanpa izin yang menyebar di seluruh Indonesia. Data ini ditetapkan OJK setelah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x59c81i" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:04
DPR Dorong OJK Antisipasi Investasi Bodong
01:14
OJK Maluku Bentuk Satgas Penanganan Investasi Bodong
00:54
OJK Akan Wajibkan Perusahaan Asuransi Miliki Manajer Investasi
01:47
Perusahaan-Perusahaan Indonesia dan Jerman Teken Kesepakatan Investasi
01:41
OJK Bekukan 15 Perusahaan Modal Ventura
02:02
BEI: 12 Perusahaan Urus Izin Go Public dari OJK
01:14
OJK Buka Kesempatan Perusahaan Efek Menjadi Bank Persepsi Tax Amnesty
01:06
OJK Minta BEI Susun Pedoman Investasi untuk UU Tax Amnesty
01:48
3 Orang Kasus Investasi Bodong Pandawa Diringkus
02:53
Penipuan Investasi Bodong di Indramayu Hingga Rp 45 Miliar
09:05
Dialog: Waspada Investasi Bodong #2
08:48
Dialog: Waspada Investasi Bodong #1