Kepolda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, terkait laporan jaringan intelektual muda anti fitnah dan solidaritas merah putih soal logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.
Rizieq juga diadukan dalam kasus lainnya, seperti penistaan agama dan ujaran kebencian lainnya. Apakah polisi menerapkan prinsip setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum? Membahas tema ini bersama Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, dan Pengamat Politik Islam Zuhairi Misrawi.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV