Jamin Ginting: Salah Satu Pelapor Absen, Sidang Tetap Berlanjut

BeritaSatu 2017-01-24

Views 20

Jamin Ginting BeritaSatu Analyst dan Pakar Hukum Pidana menjelaskan perihal ketidakhadiran saksi pelapor untuk memberi keterangan di kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Menurut Jamin, saksi Pelapor tidak hadir, maka sidang tidak diberhentikan alias lanjut. Sedangkan kalau korban yang berhak melapor namun tidak hadir di persidangan, baru bisa diberhentikan.

Share This Video


Download

  
Report form