Pakar Hukum Pidana UPH: Saksi Ahli Harus Independen dan Netral

BeritaSatu 2017-02-07

Views 19

Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Christine Susanti menjelaskan perihal persidangan kasus Ahok. Christine menegaskan kehadiran saksi sangat penting menempati posisi paling atas terlebih saksi fakta yang hadir langsung pidato Ahok. Saksi ahli juga penting dan harus independen atau netral serta kredibel. Karena harus bisa membuktikan kebenaran apakah dari ucapan terdakwa benar ada niat menistakan agama.

Share This Video


Download

  
Report form