SEARCH
Tarif Listrik Disesuaikan Tiap 3 Bulan
okezone.com
2017-02-13
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah akan menyesusaikan tarif listrik yang semula dalam kurun waktu satu bulan sekali menjadi tiga bulan. Rencana tersebut tercantum dalam peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x5bm2wf" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:02
Tarif Listrik Kembali Naik
02:32
Subsidi Ditarik Tarif Listrik Naik Lebih dari 100%
01:41
PLN: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dalam Waktu Dekat
06:06
Tarif Dasar Listrik Naik, Dirut PLN Angkat Bicara
04:09
Berikut Penjelasan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM, Tarif Daya Listrik dan PNBP
02:35
Polemik Kebijakan ESDM Tidak Menaikkan Tarif Listrik dan BBM
03:18
Jokowi Ungkap Pabrik Industri Baterai Listrik Bakal Beroperasi Bulan Depan
01:19
Belum Ngantor di IKN Bulan Ini, Jokowi: Tiap Hari Hujan Terus
03:28
Ini Alasan Dirut PLN Naikkan Tarif Listrik
01:33
Tarif Dasar listrik 900 VA Naik 30 Persen
02:01
Tarif Listrik Ikut Dorong Inflasi Februari
02:08
Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik