Bawaslu DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga Jakarta yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Dari pantauan BeritaSatu TV, Sabtu (18/02/2017), pengaduan sudah mencapai ribuan. Pengaduan yang datang dari seluruh penjuru Jakarta diterima Bawaslu melalui call center dan sms selain datang ke kantor.