Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

BeritaSatu 2017-02-20

Views 5

Mantan Ketua DPD Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Irman mempertimbangkan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim.

Share This Video


Download

  
Report form