SEARCH
Pemerintah Revisi Peraturan Angkutan Online
okezone.com
2017-03-22
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah merevisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016. Dengan demikian taksi berbasis online atau angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek akan kembali dibatasi.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x5fnn6u" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:00
Revisi Peraturan Angkutan Umum
02:49
Revisi Peraturan Menteri No 32 Tahun 2016
02:14
Akhiri Konflik Angkutan Online vs Konvensional, Pemerintah Keluarkan Revisi Permenhub
03:36
Menteri Perhubungan Tinjau Arus Balik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
00:58
Menteri Perhubungan Himbau Pemudik untuk Hindari Puncak Arus Balik
03:36
Menteri Perhubungan Tinjau Arus Balik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
01:25
Menteri Perhubungan Selesai Jalani Pemeriksaan Dugaan Suap di KPK
01:48
Jelang Pengoperasian Penuh, Menteri Perhubungan Tinjau Kesiapan BIJB Kertajati
03:36
Menteri Perhubungan Tinjau Arus Balik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
02:23
Komnas Perlindungan Anak Minta Pemerintah Revisi SPPA
02:01
Pemerintah Didesak untuk Segera Revisi UU Minerba
00:53
Pemerintah Akan Selsaikan Revisi UU Penanggulangan Terorisme