SEARCH
BEI Ancam Delisting Perusahaan Tidak Taat Aturan
okezone.com
2017-03-22
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
PT Bursa Efek Indonesia sampai saat ini mencatat sedikitnya ada 27 perusahaan yang perdagangannya diberhentikan sementara. Suspensi dihentikan akibat tidak mengikuti ketentuan dari 27 perusahaan yang disuspen oleh Bursa Efek Indonesia.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x5fo6ml" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:50
BEI Peringatkan 4 Emiten Terancam Delisting
01:11
500 Perusahaan Makanan Indonesia, Baru 15 Perusahaan Listing di BEI
01:52
Tidak Sigap, Kapolres Jombang Ancam Copot Kapolsek Megaluh
01:57
BEI: Lima Perusahaan Masuk Pipeline IPO 2017
01:39
BEI Undang 10 Perusahaan Indonesia ke Cina
01:39
BEI Dorong 52 Perusahaan IPO
01:57
BEI: Lima Perusahaan Masuk Pipeline IPO 2017
01:56
BEI dan OJK Perlu Lebih Tegas Terapkan Aturan Suspen
01:35
BEI: 10 Perusahaan Migas Segera IPO
01:44
Peringatkan Warga Sunter Jaya Tidak Parkir Liar, Dishub Ancam Derek Kendaraan
01:56
Jelang Lebaran, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
01:03
Terkait Pemasangan Baliho, Ganjar Ingatkan Relawan Untuk Tertib Aturan dan Tidak Pasang Sembarangan