Tim anti-bandit Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kemarin (22/3) menggulung sindikat pencurian. Tiga warga Surabaya ini diduga terlibat jaringan pencurian yang beraksi di Jakarta dan Bali. Modus mereka adalah dengan memecah kaca mobil lalu menggasak barang-barang berharga di dalamnya. Dari kelompok ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kamera DSLR, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor. Dua dari tiga tersangka pun dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur. Ketiga pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.