Polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan DS, seorang siswi 15 tahun yang tewas di dalam rumahnya, Garut, Jawa Barat. Pelaku ditangkap 45 menit di tempat kejadian saat berpura-pura berbelasungkawa. Polisi curiga dengan gelagat pelaku yang tidak wajar. Setelah ditangkap, pelaku mengaku nekat membunuh, lantaran kepergok tengah mencuri 3 bungkus rokok. Bersama pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, tiga bungkus rokok, serta selimut yang digunakan untuk menutupi tubuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Garut dan diancam hukuman 15 tahun penjara.