Penetapan DPS Pilkada Putaran Dua

okezone.com 2017-03-24

Views 7


Kurang dari sebulan, warga Jakarta akan kembali memilih pemimpin Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pemilih tambahan yang diwajibkan untuk membawa kartu keluarga, kini hanya perlu membawa identitas diri seperti E-KTP.

Share This Video


Download

  
Report form