OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong

okezone.com 2017-03-27

Views 11


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aksi bisnis enam lembaga investasi yang tidak memiliki izin atau bodong. Penutupan transaksi dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat.

Share This Video


Download

  
Report form