Sakit hati karena diputuskan pasangan sejenisnya seorang pelaku penyebar konten video porno ke media sosial ditangkap tim cyber Polda Jawa Timur. Polisi pun tengah menyelidiki kasus ini untuk mencari jumlah video yang telah diunggah. Pelaku nekat menyebarkan konten porno karena sakit hati korban telah memutuskan hubungan terlarangnya.