Menguak Fakta Kasus Dugaan Penodaan Agama

KompasTV 2017-04-25

Views 194

Sidang ke-20 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tanpa pembacaan replik dan duplik. Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya sehingga menilai tidak perlu mengajukan replik. Pengamat Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Herry Firmansyah akan mengulik hal ini lebih lanjut.


Share This Video


Download

  
Report form