JAWA TIMUR, INDONESIA — Kepala SDN Lowokwaru 3 di kota Malang, Tjipto Yuwono diduga melakukan praktik penyiksaan kepada 4 siswanya: RA, MK, MZ dan MA yang duduk dibangku kelas VI dengan menyetrum yang terjadi pada tanggal 25 April.
Sang kepala sekolah berdalih bahwa ia melakukan penyetruman sebagai terapi untuk meningkatkan daya konsentrasi dan kejujuran para siswanya. Menurut kronologi yang dirangkum Merdeka.com berdasarkan cerita dari ibu salah satu korban, penyetruman dilakukan seusai salat dhuha pagi.
Tjipto memanggil RA dan 3 temannya untuk kembali ke mushala, sedangkan anak-anak yang lain disuruh kembali. Di dalam mushala mereka diminta meditasi. Tjipto telah menyiapkan peralatan listriknya dan melarang mereka membuka mata. Jika tidak, mereka akan ditempeleng.
Tjipto duduk berhadapan dengan salah satu siswa. Salah satu kabel diinjak oleh Tjipto dan satunya diinjak murid. Tjipto juga mendekatkan taspen ke kepala muridnya. Murid lain yang penasaran menyaksikan peristiwa tersebut. Ia melihat bahwa RA dan teman-teman mengalami mimisan dan sakit panas.
Orangtua korban melakukan protes ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan kota Malang untuk memberikan sanksi terhadap Tjipto Yuwono. Terkait hal ini, Tjipto Yuwono telah mengakui kesalahannya dengan menulis surat pernyataan yang bermaterai. Di dalam surat tersebut ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Setelah kasus ini tersebar media, pihak SD Lowokwaru 3 memilih untuk diam dan menghindari media.