Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat resmi dilantik Menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan ini dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta divonis 2 tahun penjara. Pelantikan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta dilakukan langsung di Balai Kota Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.