Ambil Cacing di Hutan, Warga Terancam 10 Tahun Penjara

KompasTV 2017-05-12

Views 13

Hanya gara-gara mengambil cacing di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, Didin mesti mendapat ancaman hukuman penjara serius. Tak tanggung-tanggung, tuntutan hukumannya hingga 10 tahun penjara. Akibat perbuatannya, Didin dituduh dapat merusak kelestarian hutan dan hewan dilindungi. Didin ditangkap di rumahnya oleh anggota petugas dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 24 Maret lalu.


Share This Video


Download

  
Report form