Cari Rizieq Shihab, Polri Kerja Sama dengan Interpol

KompasTV 2017-05-16

Views 17

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan selain blue notice, penyidik juga bisa mengirimkan red notice, yang memiliki kewenangan untuk menjemput paksa seseorang yang kabur dari proses hukum.


Share This Video


Download

  
Report form