Seorang ayah di Kulon Progo, Yogyakarta, tega mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun. Perbuatan bejat pelaku diketahui berkat laporan dari sang nenek korban. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian setempat. Di hadapan polisi, pria berusia 41 tahun ini mengkau khilaf telah mencabuli anakanya sendiri.