Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat kepada DPR. Dalam laporannya ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan lembaganya menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah kali ini sebagai Wajar Tanpa Pengecualian.