Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap pemulusan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementeriaan Pedesaan (Kemendes) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).