MUI Terbitkan Fatwa Haram Penggunaan Media Sosial

VIVA.co.id 2017-06-06

Views 6

VIVA.co.id – MUI menerbitkan fatwa haram bergunjing di media sosial. MUI menyatakan fatwa ini berangkat dari keprihatinan atas perkembangan konten negatif di media sosial.


Share This Video


Download

  
Report form