BNN Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Lapas

okezone.com 2017-06-13

Views 10


Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkotika yang dijalankan dari dalam lapas. Hasil pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita uang senilai Rp39 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form